- Sat Samapta Polres PALI Giat Jaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukumnya
- Tedy Permana Anak Angkat Irwan, ST Persembahkan 3 Trofi Untuk Predo Bule
- Tedy Permana Anak Angkat Irwan, ST Persembahkan 3 Trofi Untuk Predo Bule
- Tedy Permana Anak Angkat Irwan, ST Persembahkan 3 Trofi Untuk Predo Bule
- Satres Narkoba Polres PALI Gelar Penyuluhan Narkotika di SMK N 1 Talang Ubi
- Bukan Hanya Kampanye Dialogis, Paslon AIR Berziarah Ke Puyang Sebrang di Desa Tempirai Raya
- LSM POSE RI Desak Pemkot Palembang Segera Tindaklanjuti Masalah Pencairan Jasa Pelayanan RSUD Gandus
- Tedy Permana Anak Angkat Irwan, ST Alumni SMA PGRI Talang Ubi, Ikuti Road Race Championship
- Polsek Penukal Abab Giat Monitoring dan Pulbaket Pada Kegiatan Kampanye Matahati
- CLDS UII Gelar Bedah Buku Kasus Mardani H. Maming
Satres Narkoba Polres PALI Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti 3,77 Gram Sabu
Keterangan Gambar : Rumah terduga pengedar narkoba di Dusun lll Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), digerebek polisi pada hari Jum'at (29/03/24), sekira pukul 16.30 WIB. Dari pengerebekan itu Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan seorang pria berinisial DB (33) tahun, yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Sumber Foto: Humas Polres PALI
PALI, BeritaIndonesia.my.id - Rumah terduga pengedar narkoba di Dusun lll Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), digerebek polisi pada hari Jum'at (29/03/24), sekira pukul 16.30 WIB.
Dari pengerebekan itu Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan seorang pria berinisial DB (33) tahun, yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Hasil pengerebekan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 17 paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 3,77 gram.
Baca Lainnya :
- Satres Narkoba Polres PALI Amankan Barang Bukti Sabu-sabu 2,95 Gram
- Satres Narkoba Polres PALI Berhasil Amankan Barang Bukti Sabu-sabu Seberat 4.300 Gram
- Gerebek ! Polres PALI Angkut 2 Terduga Pengedar Narkoba, Salah Satunya Wanita 32 Tahun
- Pakai Narkoba di Kebun Durian, Pria Ini Dibekuk Polsek Talang Ubi
- Satres Narkoba Polres PALI Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Tempat Berbeda di Hari yang Sam
Selain itu juga Sat Res Narkoba Polres PALI mengamankan satu bongkahan kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram yang di balut dengan tisu.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba di Air Itam PALI.
Menurutnya, pengerebekan tersebut berawal dari pihaknya mendapatkan informasi bahwa terduga tersangka pelaku berinisial DB kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Berbekal laporan dari masyarakat tersebut, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP," ujarnya kepada wartawan pada Minggu (31/03/24).
Setelah dilakukan penyelidikan, sambung IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres PALI melakukan penggerebekan terhadap DB.
Dari rumah terduga pelaku pengedar ini lanjut Kasat Res Narkoba, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari sebuah lemari di ruang keluarga yang disimpan dalam guci hias warna coklat.
"Dalam guci hias ini kita menemukan barang bukti satu plastik klip yang berisikan 17 plastik klip kecil berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," jelas IPTU Aan Sriyanto lagi.
Selanjutnya kata dia, pihaknya kembali melakukan penggeledahan di lemari depan ruang tamu, di sana Petugas menemukan sebuah dompet besar warna hitam merek GUCCI, didalamnya berisikan bongkahan kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang di balut dengan selembar tisue.
Ditegaskan Kasat Narkoba, untuk terduga tersangka pelaku pengedar ini disangkakan dengan Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Terduga tersangka pelaku pengedar DB ini beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut," tandasnya mewakili Kapolres PALI.