- DPRD Sumsel Dapil II Palembang Gelar Reses Di SMA N 16, Berharap Bantuan Aula dan Ruang Kelas Baru
- Advokat Desri Nago Beri Penyuluhan Hukum di SMKN 4 Palembang
- Ketum IWO Indonesia Segera Laporkan Dalang Pagar Laut Bekasi, Pasal Apa Ya!
- Kapolres Lubuklinggau Pimpin Pengerbakan Arena Judi Sabung Ayam
- Sekda Kota Lubuklinggau Pimpin Rakor Susenas Tahun 2025
- Pemkab Mura Tekankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
- Polres Mura Buka Pendaftaran Akpol Dan Bintara Tahun 2025
- DPW PWDPI Sumsel Gelar Rapat Perdana: Susun Program untuk Penguatan Organisasi
- Pastikan Situasi Tetap Kondusif, Polsek Talang Ubi Gelar Patroli Malam
- Bubarkan Remaja yang Nongkrong Sambil Tenggak Miras, Polres PALI Intensifkan Patroli Perintis Presis
Soal Nikahi Anak Bapak Kandung Diduga Ditikam Bapak Tiri
Soal Nikahi Anak Bapak Kandung Diduga Ditikam Bapak Tiri

Soal Nikahi Anak Bapak Kandung Diduga Ditikam Bapak Tiri
MUSI RAWAS,Berita Indonesia.My.Id-Bermulah dari persoalan anak perempuan yang ingin melangsungkan kejenjang pernikahan,sehingga diduga membuat bapak kandung ditikam bapak tiri.
Tindak penganiayaan dialami seorang pria di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) yang diduga dilakukan oleh suami dari mantan istrinya.
Baca Lainnya :
- Kuasa Hukum PT. GPU Siap Ajukan Peninjauan Kembali Ke Mahkamah Agung
- Kasatnarkoba Polres Lubuklinggau Terimah Penghargaan Dari Kapolda
- Sambut Nataru Satresnarkoba Polres Mura Sita Satu Gentong Tuak
- Sukseskan Program Asta Cita Polres Mura Wujudkan Pekarangan Bergizi
- Pihak Keluarga Protes Hukuman Langar UU Darurat Dipidana 1 Tahun 6 Bulan
Kejadian tersebut dialami korban Kristian (44) yang terjadi didepan rumahnya di RT 009, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan pada Kamis, 5 Desember 2024 sekitar pukul 23:00 Wib.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriyadi Sik melalui Kanit Pidum Ipda Novra (10/12) membenarkan jika adanya tindak pidana penganiayaan tersebut.
Dimana menurutnya, korban selain diancam pakai senjata api (Senpi),juga dianiaya dengan cara ditusuk menggunakan Senjata Tajam (Sajam) sejenis pisau dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau.
"Korban mengalami 1 luka tusuk di bagian punggung dan 1 luka tusuk di bagian perut sebelah kiri yang saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau," kata Ipda Novra.
Novra menjelaskan, kejadian tersebut sudah dilaporkan korban ke Polres Mura dengan nama terlapor yakni Ujang (50), warga SP 1 Trans Subur Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan berdasar LP/B/292/XII/2024/SPKT/RESKRIM/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMSEL Tgl 07 Desember 2024.
Menurut informasinya,sebelum kejadian tersebut istri terlapor bernama Nurlela sekitar pukul 20:30 Wib menghubungi korban yang merupakan mantan suaminya. Dan mengancam agar tidak menikahkan anak dari hubungan mereka sebelumnya yang berinisial NE.
Selain itu, istri dari terlapor juga mengancam korban dengan mengatakan jika masih menikahkan, maka akan dibunuh.
Selanjutnya meminta korban untuk menunggu di rumah,sebab istri terlapor saat itu sedang dalam perjalanan.
Kemudian ancaman tersebut dijawab oleh korban dan meminta agar mantan istrinya itu tidak usah ke rumah.
Sebaliknya, korban mengatakan biarlah dia yang menuju ke rumah mantan istrinya tersebut.
"Selanjutnya sambungan telpon dimatikan oleh korban,"jelas Ipda Novra.
Ipda Novra menuturkan setelah itu niat korban untuk datang ke rumah mantan istrinya tersebut dicegah oleh pelapor Yunida (selaku istri korban).
Hingga akhirnya korban mengurungkan niat ingin datang ke rumah mantan istrinya tersebut.
Lalu sekitar pukul 23:00 Wib datang teman korban yang bernama Yosep ke rumah, keduanya kemudian bertemu dan korban dengan temannya tersebut duduk didepan rumah.
Namun tak lama kemudian tiba-tiba datang terlapor Ujang (suami dari mantan istri korban) menggunakan sepeda motor Bison. Lalu turun dari motor dengan membawa senjata api laras pendek serta mengarahkannya ke korban.
"Korban melihat hal itu langsung merebut senjata api tersebut, yang saat itu terlihat oleh anak-anak korban dan turut membantu, kemudian senjata api tersebut berhasil direbut oleh korban,"tutur Ipda Novra.
Ia menerangkan selain itu,teman korban yang bernama Yosep memukul tangan korban. Sehingga senpi tersebut terlepas dari tangan korban.
Kemudian kesempatan itu kembali dimanfaatkan oleh terlapor dengan mengeluarkan Sajam jenis pisau dan langsung menusukannya ke korban.
Mengenai punggung belakang dan perut bagian kiri korban,tak hanya disitu saja, terlapor juga mengejar anak korban yang berinisial MT.
" Sehingga MT saat itu masih sempat mengamankan tas terlapor. Hingga MT dikejar terlapor sampai ke rumah Ketua RT bernama Adi, sedangkan terlapor menghentikan tindakannya dan melarikan diri,"terang Ipda Novra.(Zul)