HW (19) Tahun, Diringkus Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

By Admin BeritaIndonesia.my.id 25 Apr 2024, 07:00:55 WIB POLRES PALI
HW (19) Tahun, Diringkus Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

PALI, BeritaIndonesia.my.id - Akibat aksinya saat diduga mencuri 35 Liter Oli mesin tebal 40 Merk MG Lube terekam kamera CCTV, HW Bin ML (19) akhirnya membuat pria penurunan ini diringkus tim Naga Hitam Satuan Reskrim Polsek Tanah Abang. 

Pria yang tinggal di Dusun VII Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Sumsel ini digulung petugas berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/29/IV/2024/SPKT/ Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 22 April 2024 .

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, SIK, MH, kepada awak media ini pada Kamis (25/04/2024) melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH.

Baca Lainnya :

Betul, diduga pelaku tindak tak terduga Pidana 363 KUHP ini berhasil kita amankan berkat sinergitas dan peran aktif masyarakat, dalam menyampaikan informasi tentang keberadaan pelaku, ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang. 

Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang, bahwa kejadian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 Sekira pukul 05.14 Wib, dengan TKP di rumah korban yang beralamatkan di Dusun II Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Pada saat istri korban melihat rekaman CCTV sekira pukul 05.14 Wib, terlihatlah diduga pelaku sedang mengambil minyak di dalam Drum menggunakan Jerigen yang ada di tempat, kemudian istri korban menunggu hingga diduga pelaku kembali lagi, dan benar saja sekira pukul 05.39 Wib, diduga pelaku kembali lagi mengambil minyak oli tersebut ,” papar AKP Darmawansyah. 

Kemudian lanjutnya, dengan diam-diam istri korban merekam semua aktivitas terduga pelaku menggunakan HP, saat terduga pelaku mengambil minyak oli tersebut dengan jerigen yang dibawanya. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak 35 Liter oli mesin tebal 40 Meri NG LUBE, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah). 

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Darlansyah, SH, MH, setelah dirinya mendapatkan perintah langsung dari atasannya, ia dan tim Naga Hitam langsung melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku, saya dan tim Naga Hitam langsung bergerak cepat menuju Desa Tanah Abang Jaya, dan berhasil mengamankan keamanan tak terduga pelaku HW dan barang bukti dikediamannya." pungkas Kanitres Polsek Tanah Abang yang notabenenya pernah menjabat Kanit Idik I Satres Narkoba Polres PALI dan Kanitres Penukal Utara. 

Untuk diketahui bersama, saat terduga pelaku tak terduga ini sudah diamankan ke Polsek Tanah Abang untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.